IPB University Dorong Krui Pesisir Barat Jadi Pusat Pengembangan Benih Lobster Legal



IPB University Dorong Krui



Institut Pertanian Bogor (IPB)

KRUI (Lampungpro.co):Institut Pertanian Bogor (IPB) University mendorong Kabupaten Pesisir Barat menjadi pusat pengembangan benih lobster (baby lobster/BL) yang mengacu pada aturan baru pemerintah yakni Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perikanan Lobster. Salah satunya di Krui yang merupakan sentra produksi lobster Lampung.

“Krui menjadi pemasok lobster baik ukuran benih, baby lobster atau benih bening ukuran konsumsi dari hasil tangkapan nelayan dan menjadi pemasok utama benih lobster di Lampung,” kata Ketua Tim Program Kedaireka Agromaritim Lobster IPB University, Irzal Effendi, saat membuka focus group discussion (FGD) Program Kedaireka Pengembangan Lobster Aquaculture Estate Berbasis Agromartim 4.0 di Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (21/10/2021).

FGD ini dalam rangka kegiatan merdeka belajar Kampus Merdeka dengan menggelar workshop dan temu pelaku perikanan lobster yang terdiri dari nelayan, pengumpul, pengepul, pembudidaya, tokoh masyarakat, dan perangkat pekon. Dari Tim Dosen IPB University tampil Irzal Effendi, Yani Hadiroseyani, Iis Diatin, Luky Adrianto, Zairion, asistem dosen, dan empat mahasiswa Departemen Budidaya Perairan dan Departemen Manajemen Sumberdaya Perairan.

Pada kesempatan itu, Irzal berharap kegiatan ini bisa memperbesar peluang penyediaan benih yang tepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu, dan tepat harga (4T) untuk pengembangan budidaya lobster di Lampung. Dia mencontohkan pengembangan budidaya lobster berbasis kawasan bersama (estate) PT Saibatin Perikanan Indonesia di Tanjung Putus, Kabupaten Pesawaran.

“Pengembangan di Tanjung Putus tersebut mencakup pemilihan lokasi, engineering wadah/karamba budidaya, pengelolaan benih, pakan, kualitas air, kesehatan lobster, sampling, pemanenan, dan penanganan pascapanen,” kata Irzal.

Pada workshop yang dibuka Kepala Pekon Wulur Yoyon Yufriza dan Sekretaris Pekon Robert Ardeno itu, pihaknya berharap kegiatan ini bisa berdampak terhadap pendapatan dan kesejahteraan warga pekon. Menurut Luky, kawasan Krui dan Pesisir Barat memiliki kelimpahan benih lobster yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan budidaya. Sehingga, nelayan masih bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari keberadaan benih tersebut.

“Ada dua pilihan bagi nelayan setelah menangkap BL yaitu menjual ke eksportir dengan harga mahal namun dengan perasaan ketakutan dan kekhawatiran karena dilarang. Atau menjual ke pembudidaya meski dengan harga lebih rendah namun dengan perasaan aman, berkelanjutan, dan turut mendukung program pemerintah mengembangan budidaya lobster sebagai komoditas unggulan Tanah Air,” kata Luky.

Di sisi lain, Yani Hadiroseyani menyampaikan bahwa BL yang 4T tersebut akan memudahkan perencanaan pengembangan industri budidaya lobster di provinsi ini. Sedangkan menurut Iis Diatin, untuk menjamin benih lobster yang 4T tersebut, perlu dibangun kelembagaan usaha yang saling menguntungkan termasuk kesepakatan harga BL pada rantai pasokan.

Di sisi lain, menurut Zairion, rantai pasok BL tersebut sangat ditentukan oleh keberadaan makhluk ini di perairan laut Pesisir Bara. Menurut Zairion dapat diduga dengan mengkaji lobster berbagai ukuran yang tertangkap nelayan.

Zairion yang juga Anggota Komisi Nasional Pengkajian Stok Ikan (Komnasjikan) itu menyatakan bahwa pengelolaan perikanan lobster yang benar bisa menjamin ketersediaan benih bagi budidaya secara berkelanjutan. Pada FGD itu, umumnya peserta menyatakan Permen Kelautan dan Perikanan No. 17 Tahun 2021 ini menyebabkan berhentinya usaha penangkapan BL dan berdampak cukup signifikan pada perekonomian masyarakat.

Meski penangkapan lobster ukuran konsumsi ukuran di atas 150 atau 200 gram per ekor masih berlangsung, mereka berharap upaya IPB University mengembangkan budidaya lobster dengan menggunakan BL ini bisa menjadi alternatif baru saluran penjualan lobster secara legal. Pengembangan pendederan BL yang ditawarkan ternayata disambut baik oleh peserta FGD, dengan syarat adanya pelatihan, percontohan, dan pendampingan terlebih dahulu oleh IPB University.

Usaha pendederan BL bersama masyarakat ini diharapkan akan menjadi satu kesatuan dengan pengembangan sistem produksi usaha budidaya lobster PT Saibatin Perikanan Indonesia dengan pendekatan kawasan (estate) ini. Kehadiran IPB University di Krui ini dilanjutkan dengan menempatkan empat mahasiswa yakni Virta Rizki Hernanda, Nidwidyanthi, Putri Agil Lestari, dan Haifa Trimelianda Nabila, di bawah koordinasi Muhammad Ridwan, sebagai Asisten Dosen, selama sekitar satu bulan.



Mereka akan melakukan penelitian skripsi yang masing-masing mencakup pemetaan sosial masyarakat perikanan lobster, rantai pasok/nilai lobster, biologi dan reproduksi lobster, dan pendugaan stok lobster di lokasi kajian. Dari hasil penelitian tersebut diharapkan diperoleh informasi ilmiah yang bisa dijadikan landasan dalan pengelolaan perikanan lobster yang berkelanjutan dan pengembangan benih yang 4T. “Usaha perikanan budidaya yang berbasis benih alam (fisheries-based aquaculture) sangat membutuhkan informasi tersebut,” kata Muhammad Ridwan. (***)

Sumber: https://lampungpro.co/post/36479/ipb-university-dorong-krui-pesisir-barat-jadi-pusat-pengembangan-benih-lobster-legal.