Melayani, menerima, mengumpulkan,memriksa, mencatat, mengonsep, menyiapkan, memproses, mengirim dan menyiapkan surat/dokumen/berkas yang diperlukan dalam persiapan dan pelaksanaan kegiatan departemen
- Unit Kerja
Fakultas
-
Departemen Budidaya Perairan
FPIK -
IPB
- Bidang Pekerjaan
-
Kepala Tata Usaha
Pelaksanaan urusan akademik dan Kemahasiswaan
Pelaksanaan urusan ketatausahhan dan keuangan;
Pelaksanaan urusan umum dan sarana /prasarana;
Pelaksanaan urusan data dan pelaporan
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
BAHAN KERJA
Data pelaksanaan tugas Seksi dan Subdirektorat;
Data dan informasi pelaksanaan program dan anggaran Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan.
- References
- Hasil
-
- Konsep program kerja Seksi;
Instrumen pengumpulan dan pengolahan data pelaksanaan program dan anggaran pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan tinggi;
- Analisis data hasil pelaksanaan program dan anggaran pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan tinggi;
- Identifikasi masalah hasil pelaksanaan program dan anggaran pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan tinggi;
- Konsep saran pemecahan masalah pelaksanaan program dan anggaran;
Konsep laporan pelaksanaan pelaksanaan program dan anggaran Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
- Bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program dan anggaran pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan tinggi;
- Evaluasi pelaksanaan program dan anggaran pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan tinggi;
Laporan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan;
Konsep laporan Seksi;
Bahan konsep laporan Subdirektorat;
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain, Pelaksanaan kegiatan terlayani
Beranda |
Kembali