Telp : 085782681958 / 085892156887
Menerima, memriksa, memperbaiki, merawat, melaporkan, dan melaksanakan semua kegiatan di lapang/ kolam/kandang dan menginentaris kerusakan sarana prasarana kolam/kebon/kandang berdasarkan ketentuan yang berlaku;.
FPIK - IPB
Menerima dan menginventarisir laporan kerusakan sarana dan prasarana lapang/kebun/kandang; Memeriksa kondisi sarana dan prasarana lapang/kebun/kandang berdasarkan laporan untuk perbaikan; Memperbaiki sarana dan prasarana lapang/kebun/kandang agar dapat dipergunakan kembali; Merawat secara khusus sarana dan prasarana lapang/kebun/kandang agar tetap dapat dipergunakan; Melaporkan kegiatan perbaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungiawaban; Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik secara tertulis maupun lisan;
Data pelaksanaan tugas koordinator Teaching Farm ; Data dan informasi Laboratorium Teaching Farm Departemen