Telp : 085695502835
Melayani, menerima, mengumpulkan,memriksa, mencatat, mengonsep, menyiapkan, memproses, mengirim dan menyiapkan surat/dokumen/berkas yang diperlukan dalam persiapan dan pelaksanaan kegiatan kepegawaian
FPIK - IPB
Menyiapkan bahan/instrumen pelaksanaan pengumpulan data kepegawaian; Mengumpulkan data kepegawaian dari unit kerja dan sumber lain; Menginput data kepegawaian sesuai dengan format pengolahan data.; Mengolah data kepegawaian sesuai dengan klasifikasinya sebagai bahan analisis; Merekapitulasi data kepegawaian sesuai dengan jenis data sebagai bahan informasi; Memverifikasi dan mengonfirmasi data kepegawaianuntuk keakuratan data; Menyajikan data kepegawaian sesuai dengan ketentuan dan perintah atasan; Menyimpan data kepegawaian sesuai dengan prosedur agar mudah digunakan/ditemukan; Memberikan layanan permintaan data kepegawaian sesuai dengan ketentuan; Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Data kepegawaian. Instrumen pengumpulan dan pengolahan data kepegawaian.